
Produk Skincare Glafidsya Dinyatakan Tidak Terdaftar di BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa salah satu produk skincare merek Glafidsya milik dr Reza Gladys tidak terdaftar di lembaga tersebut. Pernyataan resmi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri. Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Kamis (31/7/2025), BPOM menyebutkan bahwa produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar sebagai produk kosmetik yang sah.
Produk tersebut dikenal sebagai salah satu rangkaian skincare yang diklaim mampu memberikan efek pencerah pada kulit. Selain produk dari Reza Gladys, BPOM juga mengungkapkan adanya 16 produk kosmetik lainnya yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan pengguna selama periode September 2023 hingga Oktober 2024.
Berikut adalah daftar produk yang ditemukan oleh BPOM:
- PDRN.S by Bellavita
- Sappire PDRN
- Ribeskin Superficial Pink Aging
- Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
- Mesologica MD Celluli
- Mesologica MD Celluli-D
- Mesologica MD Hair Crum Powder
- Mesologica MD Exomatrix
- Sappire Aqua Drop
- Curenex Lipo
- Lipo Lab PPC Solution
- MCCM Deoxycholic
- MCCM Organic Silicon
- MCCM Cellulite
- MCCM Hyaluronic Acid 1 persen
- MCCM Vitamin C Cocktails
Penjelasan dari Kuasa Hukum Reza Gladys
Setelah informasi mengenai produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell yang tidak terdaftar itu dipublikasikan, akun Instagram resmi merek tersebut, @glafidsya.glow, diketahui membatasi kolom komentarnya. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menjelaskan bahwa Glowing Booster Cell bukanlah produk, melainkan perawatan atau treatment.
Robert Par Uhum menyatakan bahwa produk RIBESKIN yang digunakan oleh dokter Reza sudah memiliki izin resmi dari BPOM. Ia menegaskan bahwa Glowing Booster Cell merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses perawatan kecantikan, bukan produk fisik.
"Yang dikeluarkan BPOM adalah izin produk. Produk yang digunakan dokter Reza adalah RIBESKIN, itu intinya. Kalau RIBESKIN, ada izinnya," ujar Robert Par Uhum. Ia menambahkan bahwa kliennya sudah menghentikan penggunaan metode perawatan Glowing Booster Cell sejak beberapa bulan lalu karena kurang diminati, bukan karena masalah perizinan.
Awal Konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani
Reza Gladys saat ini sedang menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani. Perseteruan antara keduanya bermula dari kerja sama bisnis di bidang skincare, namun berkembang menjadi tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucilan uang.
Konflik ini awalnya dimulai dari dugaan Nikita Mirzani menjelekkan produk skincare milik Reza melalui platform TikTok. Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat menjalin komunikasi baik. Namun, upaya damai tersebut justru berujung pada tekanan dari pihak Nikita yang mengancam akan membeberkan masalah ini ke media sosial jika pertemuan itu tidak disertai pemberian uang.
Akhirnya, Reza menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita demi menghindari polemik lebih luas. Setelah merasa menjadi korban pemerasan, Reza melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Profil Singkat Reza Gladys dan Nikita Mirzani
Reza Gladys dikenal sebagai pengusaha skincare dan dokter lulusan FK Universitas Jenderal Ahmad Yani. Ia membuka klinik kecantikan pertamanya di Cianjur pada 2015, bernama Glafidsya Medika, dengan produk seperti GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS.
Sementara itu, Nikita Mirzani adalah artis, selebgram, dan model kelahiran 17 Maret 1986. Ia mulai dikenal lewat acara Take Me Out Indonesia pada 2010. Sosoknya sering menjadi sorotan karena kontroversi hukum dan kisah asmaranya yang penuh lika-liku, termasuk tiga kali menikah dan memiliki tiga anak dari pernikahan tersebut.

0 Komentar