Daftar Kosmetik Berbahaya dari BPOM, Shella Saukia Angkat Bicara

Daftar Kosmetik Berbahaya dari BPOM, Shella Saukia Angkat Bicara

Daftar Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan adanya 34 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Pengumuman ini dilakukan melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, dengan hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.

Berikut beberapa produk kosmetik yang tercatat dalam daftar tersebut:

  • AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash dinyatakan mengandung merkuri.
  • ASTRID GLOW'S Body Serum Booster mengandung asam retinoat dan hidrokinon.
  • BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream juga mengandung asam retinoat dan hidrokinon.
  • CHARISMALUX Acne Treatment mengandung flusinolon asetonida.
  • CHARISMALUX Extra Whitening mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
  • EMGLOW Night Cream X2T Acne mengandung asam retinoat dan flusinolon asetonida.
  • GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG mengandung flusinolon asetonida.
  • HRA COSMETIC Facial Wash mengandung merkuri dan hidrokinon.
  • HRA COSMETIC Toner mengandung merkuri.
  • KHOJATI DELUX SURMA mengandung timbal.
  • LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream mengandung hidrokinon.
  • MILA GLOW Night Cream mengandung asam retinoat dan hidrokinon.
  • MUFIA Brightening Night Cream mengandung merkuri.
  • N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster mengandung merkuri.
  • NAYURA BEAUTY Toner mengandung merkuri.
  • NCGLOW Day Cream mengandung hidrokinon.

Respons dari Pengusaha dan Selebgram Shella Saukia

Shella Saukia, seorang pengusaha sekaligus selebgram, merespons keras terkait keterlibatan produknya dalam daftar 34 kosmetik berbahaya yang diungkap oleh BPOM. Produk MC Skincare, khususnya Cream MC, disebut masuk ke dalam daftar tersebut.

Shella Saukia menegaskan bahwa ia sudah tidak menjual produk bernama MC sejak dua tahun lalu. Ia menyampaikan pernyataannya melalui Instagram Story, mengungkapkan kelelahannya dalam menjelaskan isu tersebut.

"Sejak kemarin beritanya nggak berhenti-berhenti, aku diemin aja karena kan memang itu-itu aja yang dibahas dari dulu," ujarnya. Meski demikian, ia merasa perlu memberikan klarifikasi karena informasi yang beredar dinilai terlalu berlebihan.

Shella juga mempertanyakan mengapa produk tersebut masih masuk ke dalam daftar BPOM, meskipun sudah tidak dijualnya sejak 2023. Ia menegaskan bahwa ia telah menjelaskan hal ini melalui podcast bersama dr. Richard Lee pada tahun 2023.

Selain itu, Shella menyoroti bahwa informasi BPOM muncul tepat setelah dirinya menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani. Pada Desember 2024, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp4 miliar. Shella Saukia hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Dampak Negatif Penggunaan Kosmetik Berbahaya

Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan berbagai efek negatif, terutama jika digunakan dalam jangka panjang. Beberapa contohnya adalah:

  • Merkuri: Bisa menyebabkan perubahan warna kulit seperti bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, serta kerusakan ginjal.
  • Asam Retinoat: Menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan risiko teratogenik bagi janin ibu hamil.
  • Hidrokinon: Dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
  • Timbal: Merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
  • Bahan Pewarna Terlarang: Dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan gangguan sistem saraf.
  • Steroid: Menyebabkan biang keringat, atrofi kulit, perubahan pigmen, fotosensitif, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

Dengan demikian, penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa kandungan produk kosmetik yang akan digunakan dan memastikan bahwa produk tersebut aman serta telah mendapatkan izin dari lembaga terkait seperti BPOM.

Posting Komentar

0 Komentar