
Peristiwa Tragis Seorang Wanita Muda yang Melahirkan Sendirian dan Mengubur Bayinya
Seorang wanita muda berusia 23 tahun, inisial MA, mengalami kejadian tragis setelah melahirkan seorang bayi laki-laki secara mandiri tanpa bantuan medis. Ironisnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dikuburkan oleh MA sendiri di samping rumahnya. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
MA tinggal sendirian dan tidak memiliki pasangan. Ia diketahui hamil di luar nikah, sehingga perutnya mulai mengecil sebagai tanda sudah melahirkan. Namun, warga sekitar tidak pernah melihat adanya bayi di dalam rumahnya. Kecurigaan muncul ketika bau tidak sedap tercium dari samping rumah MA.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengelilingi gundukan tanah dengan kain hijau untuk menutupi proses penggalian jenazah bayi. Warga pun berkerumun untuk menyaksikan proses tersebut. Setelah beberapa sentimeter digali, polisi menemukan jenazah bayi laki-laki yang tidak dibungkus sama sekali. Jenazah langsung dimasukkan ke kantong jenazah dan dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi menjelaskan bahwa MA mengaku melahirkan pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia melahirkan di lantai rumah, bersandar pada tembok sebelah utara. Setelah melahirkan, MA mengaku pingsan dan tidak tahu kondisi bayinya. Ia hanya sadar kembali sekitar pukul 15.00 WIB dan melihat bayinya telah meninggal dunia.
MA kemudian menguburkan bayinya pada malam hari Rabu (30/7/2025). Ia menggunakan alat seperti pecok atau cangkul kecil untuk menggali lubang di samping rumah. Lokasi yang digali adalah tanah basah sehingga memudahkan proses penggalian. Lubang yang digali memiliki kedalaman sekitar 50 cm dan diameter bagian atas sekitar 30 cm.
Polisi akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut. Autopsi dipimpin oleh dokter forensik dari Polda Jatim, dr Tutik Purwanti. Dalam autopsi ini, tim dokter mengambil sampel tulang paha bagian kiri bayi untuk tes DNA. Sementara itu, Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel darah dan urine MA sebagai pembanding.
Dari hasil autopsi, ditemukan dua bekas luka seperti cekikan di leher bayi. Menurut Kanit Reskrim Polsek Boyolangu, Aiptu Wahyudi, luka tersebut bisa disebabkan oleh cekikan atau tarikan saat proses melahirkan. Meskipun bayi meninggal karena lemas, masih diperlukan proses destruksi asam untuk memastikan apakah bayi meninggal karena tenggelam.
MA mengakui bahwa ia sempat memasukkan kepala bayi ke dalam ember selama beberapa detik. Hal ini membuat polisi tetap memerlukan waktu untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut. Bayi lahir pada hari Selasa (29/7/2025) siang dengan panjang 53 cm dan berat 2,8 kg.
Karena tidak bisa memberikan ASI, MA memesan susu UHT dan minuman elektrolit melalui layanan pesan antar. Susu tersebut diberikan kepada bayi hingga habis. Setelah susu habis, MA sering memasukkan jari ke mulut bayi saat menangis. Pada malam Rabu, bayi batuk dan membuat MA panik. Ia kemudian memegang kaki anaknya dengan posisi kepala di bawah dan memasukkan ke dalam ember berisi air selama 3-4 detik. Setelah itu, bayi masih bernapas, namun akhirnya tidak bernapas lagi sekitar pukul 22.00 WIB.
MA kemudian membuat lubang untuk menguburkan bayinya pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Bayi sempat dibungkus dengan sweater dan kain, namun karena lubang terlalu kecil, kain tersebut dilepas dan bayi dikuburkan tanpa penutup.
Setelah kejadian tersebut, MA kembali bekerja sebagai penjual minuman es di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Meski masih dalam kondisi lemas, ia hanya bekerja setengah hari. Pada hari Sabtu (2/8/2025), MA kembali bekerja dengan kondisi lebih baik. Keberadaan makam bayi akhirnya diketahui oleh tetangga dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

0 Komentar