Ancaman Kesehatan dari Polusi Udara

Featured Image

Dampak Buruk Polusi Udara terhadap Kesehatan

Polusi udara, baik di dalam maupun di luar ruangan, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, paparan polusi udara dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada setiap kelompok usia. Salah satu indikator utama yang digunakan untuk memantau dampak polusi adalah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menurut Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, ibu hamil yang terpapar polusi udara berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan janin, kelahiran prematur, hingga lahir mati. Bayi juga bisa mengalami cacat tabung saraf atau gangguan pertumbuhan antropometri.

Pada anak-anak dan remaja, polusi udara meningkatkan risiko asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru-paru, serta resisten insulin. Sementara itu, bagi lansia, paparan polusi udara meningkatkan risiko stroke, penyakit kardiovaskular, kerusakan DNA, bronkitis kronis, dan penyakit paru-paru.

Sumber Polusi Udara

Sumber utama polusi udara di dalam ruangan meliputi kompor kayu bakar, asap rokok, dan produk rumah tangga. Di luar ruangan, sumber utamanya adalah asap kendaraan bermotor, proses industri, dan kebakaran hutan. Data historis menunjukkan bahwa tingginya kualitas udara buruk telah menyebabkan peningkatan kasus ISPA di DKI Jakarta.

Analisis data PM2.5 sejak tahun 2022 hingga 2025 menunjukkan bahwa rata-rata konsentrasi partikel tersebut berada di atas ambang batas, yaitu 25 mikrogram per meter kubik. Puncaknya terjadi pada bulan Juni 2025 dengan konsentrasi sebesar 46,6 mikrogram per meter kubik. Sementara data terendah diperoleh pada bulan Maret dengan konsentrasi 22,6 mikrogram per meter kubik.

Data kasus ISPA pada tahun ini mencatat jumlah tertinggi pada bulan Maret sebanyak 293.852 kasus, sedangkan jumlah terendah tercatat pada bulan Juni sebesar 172.206 kasus.

Langkah Pencegahan dan Penanggulangan

Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara melalui aplikasi, menggunakan penjernih udara, serta menghindari sumber polusi seperti asap rokok. Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, memakai masker, dan menjalani pola hidup sehat.

Berdasarkan data IQAir, kualitas udara di Jakarta pada hari Rabu pukul 12.15 WIB berada pada poin 63 dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 15,9 mikrogram per meter kubik, yang setara dengan 3,2 kali nilai panduan WHO. Partikel PM2.5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Di waktu yang sama, Jakarta menduduki peringkat ke-59 dalam daftar kota besar dengan kualitas udara terburuk.

Partikel Berbahaya dalam Udara

Kemenkes juga memberi peringatan tentang beberapa jenis zat atau partikel yang perlu diwaspadai oleh masyarakat di area dengan polusi udara. Partikel seperti PM2.5 dan PM10, ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO) memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.

Misalnya, PM2.5 dan PM10 dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), mengi, asma, hingga kematian dini. Karbon monoksida mengikat hemoglobin dalam darah, sehingga mengurangi suplai oksigen ke seluruh tubuh, yang berdampak pada berat badan lahir rendah dan kematian perinatal.

Untuk mencegah dampak buruk dari partikel dan gas berbahaya ini, Kemenkes menyarankan masyarakat untuk menghindari paparan polusi udara dengan menggunakan masker, terutama bagi anak-anak dan orang dewasa. Jika ada indikasi polusi udara berat, hindari beraktivitas di luar rumah dalam durasi yang lama.

Selain itu, penting untuk mengubah pola hidup dengan tidak menggunakan kompor kayu bakar dan membakar sampah. Pastikan ventilasi di rumah cukup. Batasi penggunaan produk kimia kuat seperti semprotan, pengharum ruangan, atau pembersih keras yang dapat menghasilkan volatile organic compounds (VOC).

Imbauan lainnya adalah tidak merokok di dalam rumah dan menanam tanaman yang mampu menyerap udara kotor, seperti lidah mertua dan sirih gading.

Posting Komentar

0 Komentar