Pemprov Jabar Resmikan RSUD MA Sentot Patrol Jadi Milik Daerah

Featured Image

Proses Alih Status RSUD MA Sentot Menjadi Rumah Sakit Provinsi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menjalani proses alih status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura MA Sentot di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menjadi rumah sakit yang dikelola langsung oleh Pemprov Jabar. Jika proses ini selesai, maka Pemprov Jabar akan memiliki tujuh rumah sakit daerah yang tersebar di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, dr. Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa alih status ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah utara Jawa Barat. Saat ini, Pemprov Jabar sudah memiliki enam RSUD yang tersebar di beberapa kabupaten, seperti RSUD Welas Asih di Kabupaten Bandung, RSUD Pameungpeuk di Garut, RSUD Jampang Kulon di Sukabumi, RSJ di Cisarua, RS Paru Sidawangi di Cirebon, dan RSKK di Rancaekek.

Wilayah utara seperti Indramayu, Subang, dan Majalengka belum memiliki rumah sakit provinsi. Oleh karena itu, RSUD MA Sentot dinilai strategis karena lokasinya berada di jalur utama Pantura dan bisa mencakup layanan rujukan untuk beberapa kabupaten di sekitarnya. "Bapak Gubernur menanyakan mengapa daerah utara belum ada. Akhirnya kami ditugaskan untuk menganalisa, dan RSUD Patrol ini berada di tengah antara Subang, Majalengka, dan Indramayu. Keberadaannya akan lebih bermanfaat," ujar Vini.

Pengajuan dari Pemkab Indramayu

Pemkab Indramayu melalui Bupati Lucky Hakim telah mengajukan permohonan alih status kepemilikan rumah sakit tersebut kepada Pemprov Jabar melalui surat resmi tertanggal 17 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Lucky juga mengusulkan agar rumah sakit tersebut ditingkatkan statusnya menjadi RS tipe A, guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan tingkat lanjutan di wilayah Pantura.

Vini menjelaskan bahwa proses alih status akan dipimpin tim khusus dari Bappeda dan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur. Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur seperti BPKD, Biro Umum, Biro Pemerintahan Daerah, Biro Hukum, serta Dinas Kesehatan sebagai tim teknis.

Pemetaan SDM dan Aset

Dinas Kesehatan Jabar saat ini sedang melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di RSUD MA Sentot, termasuk tenaga medis yang saat ini mencapai sekitar 290 orang. Semua hal ini akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar setelah proses alih status rampung.

Vini menargetkan alih status dapat diselesaikan pada tahun ini. Setelah itu, tahun 2026 akan menjadi tahap penyusunan master plan dan dokumen perencanaan teknis atau DED (Detail Engineering Design). "Ambil alih status dulu, administrasi, nanti kami akan nilai mulai dari sarana-prasarana, akan kita tingkatkan SDM-nya. Itu baru nanti di 2026," jelasnya.

Fokus Meningkatkan Layanan dan Akses

Selama proses belum selesai, pembiayaan RSUD MA Sentot tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Indramayu. Setelah alih status dan izin operasional diterbitkan, pembiayaan akan sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Jabar.

Menurut Vini, RSUD MA Sentot perlu didorong untuk terus berkembang, baik dari sisi layanan, aksesibilitas, maupun kualitas pelayanan. Pemerintah Provinsi bahkan menargetkan rumah sakit ini bisa menjadi RS tipe B. "Subang tidak ada rumah sakit yang jadi rujukan. Dengan diambil alihnya rumah sakit Patrol ini, Pak Gubernur berharap rumah sakit provinsi yang dengan kebijakan-kebijakan beliau, seperti misalnya ada dana yang disiapkan untuk jaminan kesehatan daerah, dapat menanggulangi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dengan keberadaan rumah sakit ini di bawah Pemprov, diharapkan pelayanan kesehatan bisa lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak masuk kategori penerima bantuan dari skema yang ada. "Sekarang kan salah satu kesulitannya ketika kita tidak bisa membantu orang yang tidak masuk ke dalam kriteria yang bisa kita bantu. Dengan adanya rumah sakit itu, nanti semua wilayah di Jawa Barat itu kan merata untuk diberikan bantuan," tambah Vini.

Perhatian Terhadap RSUD Lain

Sementara itu, menanggapi usulan alih status RSUD dr. Soekardjo di Kota Tasikmalaya, Vini menyatakan pihaknya hanya akan memberikan pendampingan. Ia menegaskan, untuk saat ini Pemprov Jabar masih akan fokus pada proses alih status RSUD MA Sentot dan pemetaan layanan rujukan yang dibagi ke dalam lima wilayah besar di Jawa Barat, agar penyelesaian masalah kesehatan bisa dilakukan secara terintegrasi di setiap wilayah.

Posting Komentar

0 Komentar